JAKARTA – Polemik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) belum menemui titik terang. Tuntutan mencabut PP ini terus disuarakan oleh civitas akademika UI.
Kabar terbaru, Perwakilan UI beraudiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Nizam. Dosen FISIP UI, Reni Suwarso mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan penolakan terhadap PP Nomor 75 Tahun 2021. Ia menitikberatkan pada penghapusan poin larangan anggota partai politik untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Reni mengaku heran Nizam sebagai pembantu menteri tidak paham mengenai poin-poin yang menjadi polemik bagi civitas akademika UI. Reni pun menduga bahwa Nizam tidak berkompeten dalam menjalankan tugasnya.

“Saya merasa bahwa ini pembantu menteri ini. Berkas disampaikan ke presiden ya, artinya dia tidak paham pada dokumen yang ia sodorkan ke presiden. Ini kan namanya presiden jokowi dikadalin sama pembantu-pembantunya,” kata Reni di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Reni mengatakan, UI menolak PP Nomor 75 karena bertentangan dengan empat undang-undang, Di antaranya, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, dan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“UI itu kenapa dibikin masalah, kami gak butuh kok PP 75, dengan PP yang lama walaupun tidak sempurna kami jalan,” katanya.
Padahal, lanjutnya, PP seharusnya tidak lebih tinggi dari undang-undang. Namun Reni heran mengapa pemerintah masih ingin memberlakukan PP tersebut yang secara jelas telah bertentangan dengan undang-undang.
“Kok mau sih pemerintah menjalankan PP yang sudah cacat hukum itu?,” katanya.
Di sisi lain, menurutnya pemerintah terlalu mengintervensi UI terlalu jauh, mulai dari pemilihan rektor hingga struktur jabatan di WMA. Rini menegaskan tindakan pemerintah membuat UI tak lagi independen.
“Menteri itu punya 35 persen suara ketika pemilu rektor, jadi rektor yang sekarang ini adalah 35 persen suara dari pemerintah, habis itu Menteri adalah anggota MWA, dan dari sini juga terlihat kalau UI tidak independen,” tuturnya.
Dalam anggota MWA UI juga terlihat beberapa nama yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia Maju, seperti Sri Mulyani, dan Erick Thohir.
“Negara itu terlalu banyak intervensi di UI, tetapi ketika ada masalah seperti ini semua cuci tangan,” imbuhnya.

