JAKARTA — Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan untuk laporan periodik 2020, harta kekayaan Ghufron mencapai Rp 13,48 miliar. Tercatat Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron naik hingga Rp 4.258.392.909 dalam satu tahun.
Dalam laman LHKPN yang diakses lewat elhkpn.kpk.go.id, Ghufron mengaku memiliki harta berupa 13 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11,08 miliar. Belasan bidang tanah dan bangunan Ghufron tersebar di Jember dan Jakarta Selatan.
Sementara untuk alat transportasi, Ghufron mengaku memiliki Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn dengan nilai Rp 297 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 162,7 juta. Kemudian surat berharga Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 2,7 miliar.
Selain itu, Ghufron tercatat memiliki harta lainnya Rp 121.600.000. Meski demikian, Ghufron juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.379.000.000. Sehingga total hartanya senilai Rp 13.489.250.570.
Harta Ghufron tersebut meningkat sebanyak Rp 4,2 miliar tepatnya Rp 4.258.392.909 dibanding laporan hartanya tahun 2019. Di mana, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di Jember dan Jakarta Selatan senilai Rp 8.220.000.000.
Kemudian ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 472 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 137.977.500.
Ghufron tak memiliki surat berharga di tahun 2019. Sementara kas dan setara kas lainnya sebesar 982.880.161. Ghufron memiliki utang di tahun 209 senilai Rp 582 juta. Sehingga total harta Ghufron pada tahun 2019 senilai 9.230.857.661.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Harta kekayaan yang kebanyakan tanah dan bangunan itu, ia beli dari lelang negara.
“Perlu saya jelaskan aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, (3 /11).
Ghufron mengatakan biasanya membeli tanah dan bangunan yang sudah dilelang sebanyak tiga kali ketika harganya sudah lebih murah. Kemudian ia akan menjual kembali atau membangun kos-kosan.
“Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kostan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kostan,” tutur Ghufron.
Ghufron mengamini kebiasaan membeli tanah dan bangunan itu membuat kekayaannya meningkat tiap tahun. Namun, semua aset yang dimilikinya sudah dilaporkan ke LHKPN.
“Saya di Jember memiliki tiga lokasi kostan yang kamarnya total sekitar 70 kamar, masa covid-19 ini income-nya relatif turun, tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah namun saya laporkan sebagai rumah kostan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya,” tutur Ghufron.
Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2020, kekayaan Ghufron tercatat mencapai Rp13,48 miliar.
Pada laporan tahun sebelumnya yakni saat baru menjabat sebagai wakil ketua KPK, kekayaan Ghufron hanya Rp9,23 miliar.
Sebelum menjabat sebagai komisioner KPK, Ghufron merupakan Dekan di Universitas Jember. Total kekayaan Ghufron saat akhir menjabat sebagai Dekan di Universitas Jember hanya Rp6,74 miliar berdasarkan catatan LHKPN yang dilaporkannya pada Desember 2018.

