Mensos Risma Memastikan Kementeriannya Tidak Lagi Melakukan Praktik Korupsi

JAKARTA – Tri Rismaharini, memastikan, kementeriannya tidak lagi melakukan praktik korupsi, seperti kasus suap pengadaan bansos penanganan COVID-19 yang belakangan ini terjadi.

Hal itu di katakannya terkait Kementerian Sosial yang kerap menjadi sorotan sebagai sarang korupsi, Dan dalam beberapa kali kepemimpinan menteri. Sebut saja mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang saat ini divonis 12 tahun penjara karena korupsi bantuan sosial untuk COVID-19.

“Kami sudah mencoba melakukan berbagai upaya (pencegahan korupsi), termasuk juga dengan seluruh teman-teman di Kementerian Sosial. Memang agak berat karena ada beberapa yang menurut saya memang harus dibenahi dari dasarnya,” kata Risma usai mengikuti program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada, Selasa (16/11/2021).

Politikus PDIP ini menuturkan, pihaknya terus menyusun sistem yang bisa menutup celah antikorupsi. Dia tak menampik, pembuatan sistem itu tidak mudah untuk langsung jadi sempurna.

“Jadi, insya Allah belum sempurna betul. Tapi, insya Allah kita sudah menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ucap Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini meminta bantuan kepada KPK untuk membuat sistem antikorupsi yang baik. Sehingga, kementeriannya bisa dibimbing KPK agar tidak kembali terulang terjadinya praktik rasuah di lingkungan Kemensos.

Tinggalkan komentar