GORONTALO – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali menelan korban. Kali ini, Ekwan Ahmad anggota DPRD Kota Gorontalo menjadi korban setelah tergiur dengan iming-iming keuntungan 90-100 persen per bulan dari modal yang diinvestasikan.
Dari pengakuan, Ekwan, bahwa kejadian dugaan penipuan tersebut berawal dari tawaran investasi yang diajukan oleh keponakannya yakni AP alias Anto yang mengaku sebagai Kepala Cabang PT. Best Profit Future di Banjarmasin.
Di mana, kata Eka, ia diyakinkan oleh pelaku jika ia menginvestasikan dananya di perusahaan tempat pelaku bekerja itu, bisa mendapatkan keuntungan berlipat.
“Bahkan saya dikirimi pesan WhatsApp bukti transfer dana senilai Rp500 juta dan Rp700 juta,” kata Ekwan usai melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Gorontalo, Senin (15/11/2021).
Ekwan juga mengaku, jika pelaku memberikan jaminan keamanan dananya tersebut, serta dapat dicairkan atau ditarik kapan saja.
“Dia bahkan mengaku tak akan menipu saya, karena saya pamannya,” ujarnya.
Sehingga itu, Politikus Hanura ini membulatkan tekad untuk berinvestasi di PT Best Profit Future dengan nilai awal Rp500 juta pada 30 September 2021.
Dan pada tanggal 13 Oktober 2021, kata Ekwan, ia kembali diminta oleh pelaku untuk menambah nilai investasinya menjadi dua kali lipat.
“Dia (Aanto) kembali meminta agar saya mentransfer dana lagi sebesar Rp500 juta ke rekening PT Best Profit Future, dengan iming-iming keutungan yang lebih besar,” ucap Ekwan.
Namun, keuntungan berlipat yang dijanjikan tersebut tak sesuai harapan. Pria yang akrab disapa Haji Eko ini mengaku tak pernah mendapatkan Profit 90-100 persen per bulan seperti yang dijanjikan oleh pelaku.
Karena tak ada kejelasan dari pelaku, Ekwan kemudian mengambil langkah hukum dengan mengadukan hal tersebut ke polisi.
“Karena perbuatan pelaku saya mengalami kerugian materiil senilai Rp1 miliar,” ketusnya.
Belum ada klarifikasi dari pihak PT Best Profit Future Jakarta cabang Banjarmasin terkait aduan tersebut, Kronologi.id masih berupaya.

