Demi Mencegah Terjadinya Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Melarang Perayaan Tahun Baru 2022

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan rencana pemerintah untuk melarang perayaan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Selanjutnya, pria yang menjabat sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan, lonjakan kasus yang terjadi di negara-negara Eropa saat ini harus dijadikan pelajaran.

“Saya kembali mengajak kita semua untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita bisa kembali menaati protokol kesehatan yang terus diimbau. Agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita,” kata Luhut pada, Senin, 15 November 2021.

Oleh karena itu, Luhut Pandjaitan kembali mengingatkan masyarakat bahwa perjuangan untuk sampai ke tahap ini dicapai dengan sangat tidak mudah.

“Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” tutur Luhut Pandjaitan.

Lebih lanjut Luhut Pandjaitan juga membeberkan bahwa kedepannya pemerintah akan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini akan dijalankan menjelang perayaan jelang Natal dan Tahun Baru, terutama di tempat yang rawan kerumunan.

“Selain itu, pemerintah juga akan terus menggenjot percepatan vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen,” tandas Luhut.

Seperti yang dilansir dari Antara, bahwa di Indonesia, per 1 November 2021, Satgas Covid-19 melaporkan angka vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 120.052.587 setelah terjadi penambahan 390.339.

Sedangkan untuk jumlah vaksinasi dosis kedua, sementara ini, mencapai 74.088.927 setelah ada 389.944 penambahan.

Lalu untuk jumlah vaksinasi dosis ketiga adalah 1.138.188 setelah penambahan sebanyak 4.011.

Tinggalkan komentar