JAKARTA – Viral video Bupati Banyumas tentang ‘dipanggil KPK dulu sebelum OTT. Dalam video yang beredar viral tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta KPK memanggil para kepala daerah dulu sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Tak hayal video itu menuai kontroversi.
Menanggapi hal itu KPK balik meminta para kepala daerah tidak takut OTT bila memang tidak melakukan kesalahan.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyampaikan bila KPK siap mendampingi para kepala daerah. Bagi Ipi, alasan Bupati Banyumas itu tidak dapat diterima.
“KPK melalui program penguatan tata kelola pemerintahan daerah siap mendampingi pemda dalam melakukan perbaikan. Sehingga, tidak ada alasan pemda untuk tidak melakukan perubahan dan memperbaiki praktik yang salah,” kata Ipi pada, Senin (15/11/2021).
“Kehati-hatian dalam mengambil kebijakan publik juga harus didasarkan pada semangat untuk memperbaiki kelemahan sistem atau praktik yang masih membuka celah korupsi, sehingga tidak terulang tindak pidana yang sama di masa depan,” Ipi menambahkan.
Untuk di ketahui, Melalui akun Instagram resminya Bupati Banyumas memberikan klarifikasi.
Salah satu poin klarifikasinya yaitu sebagai berikut:
Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja sehingga diteruskan.
Kalau dilihat kabupaten yang pernah di-OTT kemajuannya hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam-ketakutan walaupun tidak lagi ada korupsi.
Namun belakangan diketahui bila klarifikasi itu sudah tidak ada di Instagram Bupati Banyumas. Di sisi lain KPK menanggapi klarifikasi Bupati Banyumas.
Berikut jejak digital video viral Bupati Banyumas ;

