Luhut Akan Mengaudit LSM di Indonesia, Menurut MAKI, Kalau Bersih, Kenapa Takut?

Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencananya untuk melakukan audit terhadap non-government organisation (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia.

Diketahui hal tersebut dilakukan karena ia menilai ada LSM yang telah menyebarkan informasi tidak benar ‘Hoax’.

“NGO-NGO ini kita mau audit. Jadi jangan menyebarkan berita-berita yang enggak benar, ya. Saya udah bilang kita mau audit. Enggak bener dong kamu memberikan berita yang enggak benar,” kata Luhut pada, Minggu (14/11/2021).

Ia tak menjelaskan menjelaskan audit seperti apa yang akan dilakukan. Ia hanya mempertanyakan sumber data-data yang dimiliki LSM itu.

Ia mengklaim, data yang dirilis tidak hanya dihimpun pemerintah, melainkan sejumlah lembaga internasional. Di sisi lain, menurutnya, saat ini terdapat teknologi satelit yang tidak bisa dibohongi.

“Gini ya, yang bikin NGO-NGO ini dari mana data dia? Kita kan yang membuat bukan hanya kita, internasional. Dan sekarang satelit itu kan nggak bisa dibohongin, enggak bisa,” terang Luhut.

Luhut juga menyebut, data yang dirilis pemerintah sesuai pula yang dengan apa yang diutarakan oleh mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry.

Kerry yang merupakan utusan khusus AS untuk perubahan iklim, kata Luhut, berbicara kepada dirinya bahwa selama empat tahun terakhir tingkat deforestasi di Indonesia menurun dengan sangat baik.

“John Kerry saja ngakui sendiri ke saya kok. Amerika itu ngakuin bahwa kita selama empat tahun terakhir itu deforestasi itu menurun sangat baik,” pungkas Luhut.

Selain itu, Ia pun mengaku berani adu data dengan sejumlah LS yang meragukan pemerintah soal kondisi lahan di Indonesia.

“Sangat berani, sangat berani (adu data dengan LSM),” kata Luhut.

Sementara, Sebagai salah satu LSM, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun menyambut baik rencana pemerintah tersebut.

Menurut MAKI, audit yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.

Dalam pergerakannya, LSM mengontrol Pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol Pemerintah sebagai bentuk check and balance.

“Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?” ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan resminya pada, Minggu (14)11/2021).

Sementara itu, Boyamin Saiman juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkirim surat kepada Luhut untuk merealisasikan rencana audit LSM tersebut.

“Sebagai bentuk keseriusan, MAKI minta audit oleh LBP, MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP,” lanjut Boyamin.

Bahkan, Boyamin mengaku akan menggugat Luhut apabila tak kunjung mengaudit MAKI.

“Jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI,” tegasnya.

MAKI sendiri juga berjanji akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya sebab selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri.

Sumber informasi akan tertutup apabila terkait dengan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI.

Tinggalkan komentar