JAKARTA –Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup menolak rencana dunia untuk mengakhiri deforestasi pada 2030 yang ia sebut sebagai rencana yang “tidak pantas dan tidak adil.” Hal tersebut diungkapkan beberapa hari setelah Indonesia, rumah bagi sepertiga hutan hujan di dunia, termasuk di antara lebih dari 100 negara yang membuat janji nol-deforestasi.
Dalam unggahan pada akun media sosial twitter miliknya, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa kesepakatan yang dibuat pada Senin (1/11) malam pada konferensi iklim COP26 bertentangan dengan rencana pembangunan nasional, dan untuk itu, maka tujuan dunia harus disesuaikan.
“Memaksa Indonesia untuk (mencapai) nol deforestasi pada tahun 2030 jelas tidak pantas dan tidak adil,” katanya di Twitter pada, Rabu (3/11),
“Pembangunan besar-besaran di era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” katanya.
Pernyataan tersebut dibuat beberapa saat setelah komitmen yang menggarisbawahi tantangan ke depan yang dihadapi oleh tiga negara, yaitu Indonesia, Brazil dan Republik Demokratik Kongo, dalam mencapai tujuan deforestasi global. Ketiga negara itu secara kolektif menyumbang 85 persen dari hutan dunia.
Siti mengatakan definisi deforestasi sangat berbeda, sehingga menerapkan standar Eropa ke Indonesia dinilai tidak adil.
Sebaliknya, ia menyoroti tujuan Indonesia sendiri, di mana sektor kehutanan akan menyerap lebih banyak gas rumah kaca daripada yang dilepaskan pada 2030, dengan meminimalkan deforestasi dan merehabilitasi hutan.
Namun, pernyataan tersebut yang mencerminkan perubahan sikap Indonesia akan komitmen deforestasi yang telah dibuatnya pada konferensi iklim itu langsung memicu kemarahan warganet di media sosial dan kalangan aktivis lingkungan.
“Pernyataan itu sangat mengecewakan,” kata Kiki Taufik, kepala kampanye hutan Indonesia Greenpeace. Ia menyebutnya “sangat bertentangan dengan deklarasi tersebut.”

