KPK OTT Bupati Kuansing Andi Putra dan Amankan Delapan Orang Lainnya

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan delapan orang dalam OTT ini, salah satunya Bupati Kuansing Andi Putra.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan. Tim penindakan melakukan pemeriksaan di Polda Kepulauan Riau.

“Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan,” ucap Ali.

Ali menduga, operasi tangkap tangan ini terkait kasus dugaan suap perizinan perkebunan di Kabupaten Kuansing. Meski demikian, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci adanya dugaan rasuah dalam OTT ini.

“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” ujar Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar