LUWU TIMUR — Kasus dugaan pencabulan tiga anak yang dituduhkan kepada ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Mereka menurunkan tim pencari fakta ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
Leader tim pencari fakta Kemen PPPA, Taufan mengatakan, pihaknya turun di Sulsel untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus dugaan pencabulan itu. Mereka akan mendatangi pihak-pihak terkait.
“Jadi kami turun ke sini untuk mencari fakta-fakta. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih proses (pengumpulan fakta),” ujarnya di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel pada, Sabtu (9/10).
Taufan menegaskan pihaknya akan mengulang dari awal kasus itu dengan mengumpulkan fakta untuk memastikan apakah proses hukum dibuka lagi atau tidak. Ia menegaskan, hasil dari pengumpulan fakta tersebut akan disampaikan langsung ke Menteri PPPA.
“Karena kan proses hukum membutuhkan fakta. Kita selidiki dulu baru kami bisa beri statement dan intinya kami mencari faktanya dulu,” tegasnya.

