JAKARTA — Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyebut Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif.
Berdasarkan laporan Reuters, pada Jumat (8/10/2021), Indonesia dinilai tidak patuh dengan prosedur WADA dalam menjalankan anti-doping di Tanah Air.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali pun menginformasikan bahwa Indonesia bahkan sudah mendapatkan surat mengenai ketidakpatuhan tersebut.
“Memang benar kita mendapatkan surat dari WADA, tentang ketidakpatuhan,” ujar Menpora Amali dalam konferensi pers secara virtual, seperti dikutip RRI.co.id, Jumat (8/10/2021).
Dia mengungkapkan bahwa masalah utama ketidakpatuhan tersebut adalah soal pengiriman sample doping. Hal tersebut tidak bisa dipenuhi karena imbas pandemi COVID-19 dan membuat kompetisi olahraga di Indonesia vakum.
“Tahun 2020 kita memang merencanakan memberikan sample. Tapi kita tidak menyangka bahwa pada bulan Maret COVID-19 dan berkepanjangan sampai sekarang,” kata Amali.
“Tidak ada kegiatan olahraga yang kita jadikan sample untuk anti doping. Lebih ke doping plan kita, saya optimis setelah komunikasi untuk memenuhi sample yang diambil dari pelaksanaan PON kan banyak nomor pertandingan, sample yang diambil sehingga tidak khawatir,” lanjutnya.
Rupanya, tidak hanya Indonesia yang mendapat teguran dari WADA.
Korea Utara dan Thailand pun masuk dalam daftar negara yang tidak mematuhi aturan WADA, demikian dikutip Reuters.

