Paripurna Sepakat Tujuh RUU Jadi Usul Inisiatif Komisi II DPR RI

JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR menjadi inisiatif DPR RI.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapatnya dan disepakati dalam pembicaraan Tingkat I apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI dapat disetujui,” katanya.

Para anggota DPR RI yang hadir kompak menyatakan setuju ketujuh RIU jadi usulan inisiatif DPR RI.

Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan DPR RI.

Muhaimin menjelaskan, sebenarnya pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan tertulis karena dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Pandangan fraksi-fraksi tersebut sudah disampaikan pada pembicaraan Tingkat I,” tandas Ketua Umum DPP PKB ini.

Tinggalkan komentar