Dewas KPK Meminta Novel Baswedan Laporkan Terkait Beking Azis Syamsuddin

JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta mantan penyidik Novel Baswedan melaporkan dugaan adanya beking Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di KPK untuk mengamankan perkara.

“Yang penting disertai bukti-bukti,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya, Rabu, (6/10).

Novel sebelumnya mengaku sudah pernah malaporkan dugaan adanya beking untuk Azis Syamsuddin di KPK ke Dewas. Namun, menurut Novel, laporannya tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu Albertina membantahNovel pernah melaporkan dugaan itu. Menurutnya, tidak pernah ada laporan masuk tentang dugaan adanya beking untuk Azis di KPK.

Novel pun diminta untuk memberitahu informasi tentang beking Azis Syamsuddin jika mengetahui orangnya. Dewas menjamin akan menindaklanjuti laporan Novel.

“Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun,” tutur Albertina.

KPK menegaskan akan menindak orang yang membantu Azis di instansinya. Lembaga Antikorupsi bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis.

“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, (4/10).

Ali mengatakan pendalaman akan dilakukan dengan mencari barang bukti dan pemanggilan saksi. Keterangan satu orang dinilai lemah untuk menyimpulkan dugaan itu.

Pendalaman juga akan dilakukan dengan mendalami fakta persidangan. KPK menegaskan tidak akan memandang bulu jika benar ada orang yang bisa digerakkan oleh Azis di dalam markasnya.

Tinggalkan komentar