JAKARTA — Beredar video viral di berbagai Sosial Media yang memperlihatkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR).
Sang perekam video menyebut seorang pengendara yang merupakan rekannya mengalami luka di bagian bibirnya akibat dipukul polisi.
Si perekam video mengatakan kejadian itu berlangsung di Tol Jakarta-Cikampek Km 35. Kata dia, si petugas PJR belum memberikan STNK milik rekannya dan bahkan melakukan pemukulan.
“Seorang anggota PJR di Kn 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila. Dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah. PJR-nya nih emosi. Polisinya nih emosi dia mukul temen saya. PJR-nya nih,” katanya dalam video yang di kutip C.I.News, (19/9)2021).
Tak berselang lama, satu anggota polisi kemudian terlihat membekap leher dari rekan dari perekam video itu.
“Tuh lihat tuh polisi tuh, tolong, tolong,” kata sang perekam video.
Saat di konfirmasi, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (17/9/2021) malam. Kata dia, kedua belah pihak, anggota PJR dengan rekan perekam video, sempat terlibat salah paham.
“Iya benar. Saya cek ke Kasubdenwal PJDR ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas,” terangnya.
Istiono menjelaskan, kejadian itu bermula saat anggapan sang pengendara jika STNK-nya tidak dikembalikan petugas PJR. Istiono menyebut, STNK pengendara tersebut masih berada di mobil petugas.
“Sebenarnya STNK ketinggalan di mobil. Keburu-buru diviralkan seolah-olah polisinya yang salah. Resiko era media sosial,” papar Istiono.
Ketika ditanya soal adanya dugaan penganiayaan, Istiono menyebut dua anggota PJR itu masih dikorek keterangannya. Nantinya, Provos akan mengkalrifikasi keterangan dari dua anggota PJR tersebut.
“Lagi didalami lagi anggota untuk diklarifikasi sama Provos. Mau diklarifikasi seperti apa sebenarnya,” papar Istiono.

