Dianggap Tidak Mampu, Amnesty International Indonesia Desak Yasonna Mundur

JAKARTA — Sedikitnya ada 41 narapidana yang meninggal dunia, dan puluhan lainnya mengalami luka ringan hingga berat dalam peristiwa kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menjadi duka bagi keluarga para tahanan yang tewas dalam insiden tersebut.

Atas kejadian tragis tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mundur dari jabatannya.

Yasonna dianggap tidak mampu mengatasi permasalahan overload di Lapas hingga akhirnya terjadi peristiwa kebakaran yang menelan banyak korban jiwa.

“Sudah selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas mundur dari jabatan mereka. Ini masalah serius hak asasi manusia banyak orang, terutama mereka yang menjadi Korban dan yang kini masih berada dalam penjara yang sesak,” tegas Usman pada, Rabu (8/9/2021).

Dewan Pakar Peradi RBA ini juga meminta agar pemerintah melakukan langkah strategis untuk menangani masalah penuhnya tahanan di sejumlah Lapas di seluruh Indonesia. Caranya dengan mengubah orientasi politik dalam hal kebijakan menangani kejahatan ringan.

“Termasuk yang terkait penggunaan narkotika. Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE,” paparnya.

Tinggalkan komentar