JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait setiap pembahasan rancangan undang undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Menurutnya, masukan dari masyarakat bertujuan agar UU yang dihasilkan nantinya sesuai dengan hukum dan norma-norma yang berlaku.
“Setiap masukan pandangan kemudian aspirasi dari masyarakat itu memang harus dibuka seluas-luasnya, ditampung seluas-luasnya dalam setiap pembahasan RUU yang sudah dibahas, sehingga kita memang mendapatkan masukan dan aspirasi masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Puan Maharani dalam konferensi pers di Media Center Parlemen, Nusantara 3, Senayan, Selasa (31/8).
Terlepas dari itu, Puan menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan RUU agak terbatas. Artinya, hal-hal yang sudah menjadi target sedikit mundur.
“Hal yang perlu sudah menjadi target terkadang kalah harus berdamai dengan waktu, artinya mundur sedikit atau mungkin mundur. Itu enggak mungkin bisa sesuai dengan target, karena memang ada beberapa komisi yang kemudian menyatakan meminta perpanjangan dalam pembahasan-pembahasan yang terkait dengan RUU,” kata politisi PDIP ini.
Puan Maharani menambahkan, saat ini proses pembahasan RUU tetap berlangsung di setiap komisi. Pembahasan juga terus dilakukan bersama-sama dengan pemerintah.
“Jadi, hal-hal yang terkait dengan tersebut harus bisa di sinergikan dengan pemerintah,” tandasnya.

