JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke 21 Provinsi, selain Jawa dan Bali.
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi terkait perkembangan situasi terkini kasus Covid-19 di beberapa provinsi di luar Jawa dan Bali. Airlangga mengungkapkan, total ada 45 Kabupaten/Kota di 21 provinsi yang juga menerapkan PPKM Level 4, seperti di Jawa dan Bali, hingga 2 Agustus 2021.
“Terhadap 45 kabupaten/kota di 21 provinsi tersebut, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati, dan walikota untuk menjelaskan terkait perpanjangan PPKM ini,” ujar Airlangga.
Selain PPKM Level 4, lanjutnya, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 di 276 Kabupaten/Kota di 21 provinsi di luar Jawa dan Bali.
“Kemudian PPKM level 2 diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa dan Bali,” ungkap Airlangga.
Berikut daftar provinsi dan kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali, yang juga akan menerapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021:
- Provinsi Bengkulu
- Kota bengkulu
- Provinsi Jambi
- Kota Jambi
- Provinsi Kalimantan Barat
- Kota Pontianak
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Kota Banjar BaruKota Banjarmasin
- Provinsi Kalimantan Timur
- Berau
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kota Samarinda
- Kutai Barat
- Kutai Kartanegara
- Kutai Timur
- Penajam Pasar Utara
- Provinsi Kalimantan Utara
- Bulungan
- Kota Tarakan
- Nunukan
- Provinsi Bangka
- Belitung
- Bangka BaratBelitungBelitung Timur
- Provinsi Kepulauan Riau
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
- Provinsi Lampung
- Kota Bandar Lampung
- Provinsi Maluku Utara
- Halmahera Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kota MataramKota Kupang
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Sikka
- Sumba Timur
- Provinsi Papua
- Kota Jayapura
- Merauke
- Mimika
- Provinsi Papua Barat
- Kota Sorong
- Provinsi Riau
- Kota Pekanbaru
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
- Tana Toraja
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Kot Palu
- Morowali Utara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Kota Bitung
- Minahasa
- Minahasa Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Kota Padang
- Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Lubuklinggau
- Kota Palembang
- Musi Banyuasin
- Musi Rawas
- Provinsi Sumatera Utara
- Kota Medan. (Red)

