Ekonom senior Faisal Basri Mengecam komersialisasi Vaksin di Tengah Kesulitan Rakyat

JAKARTA — Kita dikejutkan oleh rencana penjualan vaksin melalui gerai Kimia Farma. Bukan soal harganya yang sangat mahal, melainkan hal itu menunjukkan usaha komersialisasi vaksin di tengah kesulitan rakyat. Rencana tersebut melanggar prinsip vaksin gratis, selain menyimpang dari gagasan awal pengadaan vaksin Gotong Royong.

Anehnya rencana penjualan vaksin tersebut justru diinisiasi oleh pemerintah sendiri, melalui Kementrian BUMN. Mereka berharap vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu dapat membantu mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity).

“Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan Vaksinasi Gotong Royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya,” ujar Wamen BUMN Pahala Mansyuri, seperti dikutip dari akun resmi Instagram @kementerianbumn, Sabtu (10/7/2021).

Ini sebuah penyimpangan yang gamblang. Sejak awal Kadin Indonesia, penggagas pengadaan vaksin Gotong Royong, menegaskan pengadaannya didukung oleh grup-grup perusahaan besar dan akan digratiskan bagi karyawan dan keluarga mereka.

“Pegawai gratis, keluarga mereka juga. Bahkan ada beberapa perusahaan yang ingin memberikan kepada masyarakat di lingkungan perusahaannya, seperti di sekitar pertambangan,” kata Ketua umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, Jumat (5/2/2021).

Maka, rencana Kementrian BUMN menjual vaksin Gotong Royong melali Kimia Farma tersebut sangat disesalkan dan menyakitkan.

Siapapun yang menggagas komersialisasi vaksin tersebut harus diberi sanksi karena mereka mengambil untung atas penderitaan rakyat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan menyelidikan.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku kaget dengan rencana penjualan Vaksin Gotong Royong melalui Kimia Farma.

“Kami baru mendengar hal ini dari media. Makanya, kami juga heran. Di group anggota komisi IX, hal ini sempat diperbincangkan dan dipertanyakan,” ujar Saleh dalam keterangan resmi, Minggu (11/7/2021).

Ia mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan ini.

“Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,” tegasnya.

Ekonomi senior Faisal Basri bahkan mengecam rencana penjualan vaksin. Ia bahkan menggunakan kata “tindakan biadab” mengingat penjualan itu dilakukan ketika jumlah vaksin yang masih terbatas di dalam negeri.

Kita memang masih sangat kekurangan vaksin. Pemerintah sejak awal menyatakan kita membutuhan sedikitnya 400 juta unit vaksin untuk dua kali penyuntikan bagi 70% penduduk Indonesia. Hingga saat ini, menurut penjelasan Menlu Retno P Marsudi, Minggu (11/7), kita baru bisa mengamankan pengadaan sebanyak 122 juta unit vaksin. Masih sangat besar kekurangannya.

Dalam unggahannya melalui akun Twitter @FaisalBasri, Minggu (11/7), Faisal menegaskan pemerintah harus melarang tindakan tersebut.

“Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab. Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN,” tulis Faisal Basri di Twitter.

Faisal menilai sejak awal BUMN farmasi telah menargetkan vaksin sebagai celah bisnis. “Sejak awal memang BUMN Farmasi memandangnya sebagai peluang bisnis,” tambahnya.

Faisal tidak berlebihan. Gagasan tersebut juga, sekali lagi, menunjukkan kelemahan kordinasi penanggulangan pandemi. Akibatnya, kita masih terus dihadapkan pada lonjakan angka-angka penularan dan kematian baru, sementara beberapa negara sudah menuju kehidupan normal.

Lihat saja pada sejumlah kasus mutakhir. Kelangkaan oksigen, peralatan medis, obat-obatan dan semacamnya memperlihatkan kita tergagap-gagap karena antisipasi buruk, pengendalian dan pelaksanaannya di lapangan tidak terkordinasi dengan baik.

Banyak pihak mendahulukan kepentingan mereka sendiri-sendiri, terjadi egoism sektoral, ambil untung dan semacamnya.

Para pejabat BUMN itu bukannya tidak tahu bahwa vaksinasi menjadi pertaruhan besar bagi keberhasilan penanganan pandemi. Gagasan penjualan vaksin sungguh buruk dan menelikung pemerintah sendiri.

Maka, komersialisasi vaksin yang dilakukan BUMN harus ditolak. Presiden Joko Widodo harus turun tangan, membatalkan rencana tersebut. (Red)

Tinggalkan komentar