Mulai 5 Juli Pemprov Bali Canangkan Dimulainya Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun

DENPASAR – Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster mengatakan, pihaknya siap mencanangkan dimulainya vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun secara serentak pada Senin, 5 Juli 2021, hari ini.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bali, Dewa Made Indra, mengatakan, selain menjadi bagian penting dalam penanggulangan pandemi, vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun ini dimaksudkan mengakselerasi rencana pembelajaran tatap muka, khususnya untuk jenjang SMP dan SMA.

“Pencanangan vaksinasi COVID-19 untuk anak dipusatkan di SMAN 4 Denpasar yang diikuti secara serentak di seluruh kabupaten/kota oleh Bupati/Wali Kota,” kata Dewa Made Indra di Denpasar, dilansir dari Antara, Minggu (4/7/2021).

Dewa Indra yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu menyampaikan beberapa hal penting yang mesti diperhatikan dalam pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun. Pertama, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Kedua, mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia di atas 18 tahun. Ketiga, peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Keempat, pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

Hal penting lain yang harus menjadi perhatian petugas adalah vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. Ia mengharapkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 ini.

Sebab, data terbaru menunjukkan bahwa kecenderungan penularan pada anak belakangan makin mengkhawatirkan. Data hingga 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB mencatat lebih dari 2 juta orang di Indonesia terkonfirmasi COVID-19, dimana 10,6 persen diantaranya merupakan kasus aktif.

Dari jumlah kasus di Indonesia, hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun. Lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun. Tercatat pula, lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, 197 diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Ratepada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen.

Selain dimulainya vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, mulai bulan Juli pemerintah juga memberi suntikan vaksinasi tahap 3 bagi kelompok rentan dan masyarakat umum lainnya. (Red)

Tinggalkan komentar