Mulai Sabtu 3 Juli Polda Jatim Bentuk 91 Pos Pengendalian Mobilitas Warga

SURABAYA — Polda Jatim membentuk 91 pos pengendalian mobilitas saat pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jatim yang dimulai, Sabtu (3/7/2021).

Sebanyak 91 pos pengendalian mobilitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Jatim. Selain itu juga terdapat 72 lokasi pembatasan mobilitas warga.

“Jadi ada 91 pos pengendalian mobilitas dan 72 lokasi pembatasan mobilitas saat PPKM Mikro Darurat di Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Untuk pos pengendalian mobilitas salah satunya seperti di Bundaran Waru. Yang merupakan pintu masuk Kota Surabaya dari sisi selatan.

Nantinya, warga yang akan masuk ke Kota Surabaya diwajibkan membawa surat bebas Covid-19 atau SIKM (Surat Izin Keterangan) saat melintas di atas pukul 17.00.

“Untuk lokasi pembatasan mobilitas di Kota Surabaya itu seperti di Jalan Darmo, Jalan Tunjungan, dan Jalan Pemuda,” terangnya.

Sementara untuk jam buka mal restoran, cafe, rumah makan dan warung hingga pukul 17.00. Setelah itu, untuk layanan pesan antar atau dibawa pulang pembatasan operasional sampai pukul 20.00.(Red)

Tinggalkan komentar