JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan puluhan titik pengawasan mobilitas masyarakat di sejumlah ruas jalan, Tindak lanjut pelaksanaan pengamanan PPKM darurat yang di mulai besok, Sabtu (3/7/2021).
“Untuk melakukan PPKM darurat ini ada 63 titik yang kita akan kita jaga,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada, Jumat (2/7/2021).
Ke-63 titik itu tersebar mulai dari batas kota dan jalan tol. Selain itu kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sebelumnya pun masih diterapkan Polda Metro Jaya selama PPKM darurat berlangsung.
“Enam puluh tiga titik yang kita jaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional,” katanya.
Pembatasan mobilitas di dalam kota sendiri ada 4 titik ruas jalan yang dijaga kepolisian. Keempat titik itu berada di jalan-jalan protokol. Jadi di dalam kota ada 4 titik. Mulai dari Senayan, Semanggi, Bundaran HI dan Harmoni.
Tugasnya terutama menjaga jalur protokol agar tercipta suasana yang mencerminkan bahwa suasana PPKM darurat telah dilaksanakan sebaiknya,” ujar Sambodo seperti dilansir Detik.com.
Pengawasan di wilayah perbatasan Jakarta pun nantinya akan diperketat oleh polisi. Total ada 19 titik perbatasan Jakarta yang akan dijaga kepolisian.
Selama aturan PPKM darurat berlangsung, aparat kepolisian akan hanya akan mengizinkan warga yang masuk ke dalam sektor esensial dan kritikal untuk melakukan mobilitas di luar rumah. Selain dua kategori termasuk, masyarakat diminta beraktivitas dari rumah.
“Jadi jalan nanti akan kita tutup, kita akan pasang barier setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa. Kalau dia masuk kritikal dan esensial maka akan kita perbolehkan lewat. Kalau tidak termasuk itu akan kita putar balik atau bahkan kita beri sanksi sesuai dengan operasi yustisi,” Sambodo menambahkan.
Berikut total 63 titik yang diawasi Polda Metro Jaya selama PPKM darurat:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di dalam kota :
- Bundaran Senayan
- Semanggi
- Bundaran HI
- TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
- Gerbang Tol Tegal Parang
- Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
- Gerbang Tol Semanggi
- Gerbang Tol Senayan
- Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
- Ringroas Tegal Alur, Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos LTS Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
- Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel
- Lenteng Agung, Depok
- Kolong Cakung, Jaktim
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
- Jalan Sabang
- Jalan Cikini Raya
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Apron
Jakarta Timur
- Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Selatan
- Kemang
- Bulungan
Jakarta Barat
- Kawasan Kota Tua
- Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara - Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
- Jalan Kali Pasir
- Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
- Jalan Boulevard Alam Sutera
- Jalan Sutera Utama
- Jalan Clique Gading Serpong
Depok
- Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
- Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
- Jalan Boulevard Selatan
- Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
- Cikarang Baru
- Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
- Jalan Cassa
- Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
- Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
- Jalan Sutoyo Kramat Jati
- Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
- Jalan Wolter Monginsidi
- Jalan Cipete Raya
- Jalan Cikajang
- Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
- Sunter
- PIK II
Jakarta Barat
- Jalan Mangga Besar
Cikarang
- Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
- Distrik I, Meikarta.
(Red)

