Soal Temuan Kejanggalan PPDB di Banten, Omnibusman Minta Gubernur Evaluasi Terhadap Seluruh Instansi Berwenang

SERANG — Ombudsman Banten menilai PPDB sebagai penyelenggaraan pelayanan penting bagi masyarakat sehingga perlu dilaksanakan dengan cermat, profesional, dan akuntabel.

Permasalahan pada proses PPDB SMA tahun ini mencerminkan kemunduran tata kelola pendidikan di Provinsi Banten.

“Untuk itu, Ombudsman Banten minta Gubernur Banten dan jajaran khususnya Dinas Pendidikan Banten agar mengambil kebijakan yang diperlukan secara cepat dan tepat agar permasalahan PPDB tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin dan Sirojuddin, disela pemantauan pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan sederajat pada, Kamis (24/6/2021).

Kebijakan dimaksud, kata Dedy perlu dibuat dengan payung hukum yang memadai dan dikomunikasikan kepada publik melalui berbagai kanal resmi Pemerintah Provinsi Banten serta media massa dalam waktu segera.

“Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instansi yang berwenang, penanggung jawab PPDB tahun ini, serta pihak ketiga atau vendor yang terlibat untuk identifikasi permasalahan sebagai bahan perbaikan dan mengantisipasi supaya tidak berulang terjadi di masa yang akan datang,” tandasnya.

Kemudian, tambah Dedy pemprov juga diminta membentuk tim yang dapat secara aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya untuk menangani dan menyelesaikan laporan/pengaduan maupun konsultasi masyarakat.

“Sampai dengan hari ini pukul 15.45 WIB, sistem PPDB online dapat diakses namun masih belum dapat dimanfaatkan oleh pendaftar,” tambahnya.

“Maka Ombudsman Banten mendorong agar Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa pendaftaran online dan memastikan sistem berjalan dengan baik. Jika masih belum dapat memastikan sistem berjalan dengan baik, sebaiknya mengambil kebijakan lain dengan payung hukum yang jelas untuk memastikan hak masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat pada Minggu (27/6/2021), kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten, Tabarni belum dapat dikonfirmasi.(Red)

Tinggalkan komentar