Tidak Ada Laporan, DPRD Pertanyakan Penggunaan APBD Pekanbaru 2020 oleh Pemko

PEKANBARU — Penggunaan dana APBD Pekanbaru tahun 2020 lalu, sedikit menyita perhatian kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru.

Pasalnya, pergeseran anggaran atau refocusing yang dilakukan Pemko Pekanbaru hingga kini tidak kunjung dilaporkan dan dijelaskan secara rinci ke DPRD Pekanbaru.

Pasca digelarnya rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pekanbaru tahun 2020 pada Kamis (24/06) lalu, kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru mulai menyoroti laporan pergeseran anggaran atau refocusing Pemko Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menyebutkan, meski berhak melakukan refocusing namun Pemko Pekanbaru tetap harus memberikan laporan kepada DPRD Pekanbaru.

Sayangnya hingga kini, setelah beberapa kali melakukan refocusing atau pergeseran anggaran tidak pernah dilaporkan sehingga pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah dan peruntukannya.

“Ada sejumlah persoalan yang menjadi sorotan DPRD Pekanbaru terhadap pertanggubgjawaban APBD tahun 2020 lalu, salah satunya adalah refocusing atau pergeseran anggaran. Setelah beberapa kali melakukan refocusing, namun mereka tidak pernah melaporkannya ke kita. Jadi kita gak tau berapa jumlah total refocusing dan peruntukannya buat apa, belum ada laporan rinci. Semoga nanti, Pemko Pekanbaru bisa memberikan jawabannya pada pertemuan berikutnya,” ungkap Hamdani kepada C.I.News di Pekanbaru pada, Jumat (25/06/21).

Usai menyampaikan pandangan fraksi, DPRD Pekanbaru nantinya akan mendengarkan jawaban dari Pemko Pekanbaru. Setelah itu, barulah dilakukan pembahasan oleh Tim Pansus dan dilanjutkan dengan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pekanbaru tahun 2020. (Red)

Tinggalkan komentar