BANDA ACEH — Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh Azharddin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek Multiyears.
Azhar menghadap kepada penyidik antirasuah di lantai 3 kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Banda Aceh pada, Jumat (25/6/2021).
Saat tiba di kantor, BPKP Azharuddin langsung naik ke lantai 3 untuk memenuhi pemanggilan penyidik KPK. Usai diperiksa, Dia mengaku bahwa penyidik mengklarifikasi soal proyek multiyears, termasuk pembangunan gedung Oncology di RSUDZA Banda Aceh.
“Soal proyek Multiyears di Aceh, termasuk gedung Oncology,” kata Azharuddin.
Saat di konfirmasi Azharuddin mengaku, penyidik KPK hanya memintai keterangan untuk diklarifikasi terkait pembangunan gedung Oncology, namun dia tidak menjelaskan lebih detail mengenai hal itu.

“Santai-santai saja, tidak ditanya apa-apa. Nanti jika diperlukan lagi akan dipanggil, nanti akan dikabari,” ujar Azhar.
Proyek pembangunan gedung Oncology di RSUDZA Banda Aceh dibangun dengan menggunakan anggaran dengan skema tahun jamak atau multiyears. Proyek ini menelan anggaran senilai Rop 237 miliar dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (ABPA) tahun 2019-2020.
Dalam sebuah kesempatan pada akhir tahun 2020 lalu, Azharuddin yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur RSUDZA Banda Aceh menyampaikan kehadiran Gedung Oncology sangat penting bagi masyarakat Aceh. Gedung tersebut nantinya akan mejadi pusat pelayanan penyakit kanker.
“Kalau masyarakat mengenal Rumah Sakit Dharmais di Jakarta, kita Aceh adalah Dharmais kedua,” kata Azharuddin.
Azharuddin menyebutkan, Gedung Oncology nantinya akan menampung 125 tempat tidur. Semua layanan akan disediakan dan dipusatkan pada satu tempat, mulai dari ruang operasi, ruang rawat, ruang sinar hingga ruang kemo.
“Kita berharap, di Desember 2021 pembangunan fisik gedung dan pengisian alat medis dapat diselesaikan. Kita meminta doa dan dukungan masyarakat bukan hanya gedungnya siap, tapi alat juga dapat tersedia,” kata Azharuddin.
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK telah berada di Banda Aceh kurang lebih selama satu minggu. Kehadiran mereka untuk melakukan penyelidikan dan memintai keterangan kepada sejumlah pihak terkait untuk menyelidiki sejumlah kasus yang diduga ada unsur tindak pidana korupsi.
Ada belasan orang yang terdiri dari pejabat hingga mantan pejabat termasuk pihak swasta di Aceh dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Sejumlah pejabat yang dipanggil seperti Sekda Aceh, para kepala dinas hingga mantan kepala dinas.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memintai keterangan seperti soal kasus pembelian kapal Aceh Hebat yang menelan anggaran senilai Rp 178 miliar.(Red)

