JAKARTA — Bareskrim Polri menyelidiki informasi viral terkait adanya dugaan penjualan foto selfie kartu tanda penduduk (KTP) yang dijual di media sosial. Dalam akun @recehvasi, disebutkan data-data serta foto yang berkaitan dengan KTP dapat disebarluaskan dan dijual oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan terkait informasi tersebut,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada, Jumat (25/6/2021).

Diketahui, penyidikan kini tengah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, belum diketahui secara rinci apakah informasi tersebut benar, termasuk dengan data awal kepolisian terkait tersebarnya data pribadi masyarakat Indonesia melalui platform media sosial.(Red)

