26 Kelurahan Zona Merah, Pemko Pekanbaru Tunda Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunda pelaksanaan belajar tatap muka secara menyeluruh tahun ajaran baru 2021/2022, pasalnya saat ini ada 26 kelurahan di daerah yang masih berstatus zona merah COVID-19.

“Pemko tidak mengizinkan sekolah yang berada di zona merah itu untuk belajar tatap muka,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis (24/6/2021).

Menurut Firdaus, walau kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2021. Dengan syarat memberikan izin belajar tatap muka terbatas ini tetap diatur oleh kepala daerah.

“Kebijakan sekolah tatap muka terbatas oleh Mendikbud tetap diputuskan oleh kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi,” terangnya.

Firdaus mengungkapkan, Pemko tetap menyelenggarakan belajar tatap muka terbatas seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Belajar tatap muka hanya dilakukan bagi sekolah yang sudah berada di zona kuning (tingkat penyebaran rendah COVID-19) dan zona hijau (zona tidak terdampak COVID-19).

Lalu sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak diizinkan belajar tatap muka. Walaupun, kegiatan belajar mengajar sudah diizinkan tatap muka di tahun ajaran baru.

“Meski pada guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang,” ujarnya.

Sementara data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, pada tanggal 20 hingga 26 Juni 2021, sebanyak 26 kelurahan masih zona merah. Diantaranya :

  1. Kelurahan Sidomulyo Barat,
  2. Rejo Sari,
  3. Tangkerang Utara,
  4. Delima,
  5. Tangkerang Timur,
  6. Tangkerang Labuai,
  7. Tangkerang Tengah,
  8. Umban Sari,
  9. Labuhbaru Timur,
  10. Limbungan Baru,
  11. Simpang Tiga,
  12. Tuah Karya,
  13. Sialang Munggu,
  14. Air Dingin.
  15. Kelurahan Lembah Damai,
  16. Sidomulyo Timur,
  17. Tangkerang Barat,
  18. Tobek Godang,
  19. Sialang Sakti,
  20. Tampan,
  21. Sri Meranti,
  22. Tangkerang Selatan,
  23. Bambu Kuning,
  24. Labuhbaru Barat,
  25. Sukamaju,
  26. Cinta Raja.

Sementara 18 kelurahan berstatus zona oranye, yaitu:

  1. Kelurahan Sungai Sibam,
  2. Pematang Kapau
  3. Bandar Raya
  4. Maharatu
  5. Perhentian Marpoyan
  6. Lembah Sari
  7. Sukamulya
  8. Meranti Pandak
  9. Air Hitam, Binawidya
  10. Simpang Baru
  11. Sekip
  12. Kampung Bandar
  13. Bencah Lesung
  14. Wonorejo
  15. Sukajadi
  16. Air Putih
  17. Padang Terubuk.

Sedangkan 12 kelurahan zona hijau atau tidak terdapat kasus positif covid yakni:

  1. Kelurahan Kampung Dalam
  2. Kota Baru
  3. Tuah Negeri
  4. Muara Fajar Timur
  5. Melebung
  6. Maharani
  7. Rantau Panjang
  8. Kota Tinggi
  9. Sungai Ukai
  10. Tebing Tinggi Okura
  11. Sungai Ambang
  12. Tanah Datar.

(Red)

Tinggalkan komentar