BANDA ACEH – Mantan Kepala Bappeda Aceh, Azhari sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung BPKP Aceh, Selasa (22/6/2021).
Azhari yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh meninggalkan ruangan pemeriksaan pada pukul 12:10 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Bappeda Aceh, Azhari juga tiba di lokasi pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung BPKP Aceh pada, Selasa (22/6/2021).
Azhari tiba di lokasi dengan membawa tas berwarna hitam yang ikut didampingi oleh supir dengan membawa sejumlah dokumen.
Azhari tiba di lokasi sekitar pukul 09:30 WIB. Setiba dilokasi Azhari langsung menuju ke ruangan pemeriksaan yang terletak di lantai tiga gedung BPKP Aceh.
Kepada Azhari, tim penyelidik KPK meminta keduanya untuk membawa SK pengangkatan masing-masing sebagai Kepala Bappeda Aceh tahun 2017-2019 dan Kepala BPKA tahun 2018-2021, serta notulensi rapat pembahasan penganggaran pengadaan dan dokumen terkait penganggaran dan pembiayaan kapal Aceh Hebat 1.2,3. Termasuk dokumen daftar Proyek Multiyears di Provinsi Aceh tahun 2019-2021.

Azhari merupakan pejabat yang terakhir datang ke lokasi pemeriksaan. Sebelumnya sudah hadir mantan Kepala BPKA, Bustami Hamzah, pejabat dari Dishub Aceh, serta lima staf ULP Aceh.(Red)

