Dalam Polemik TWK Menurut Komnas HAM BIN dan BIS Serta BNPT Wajib Penuhi Panggilan

JAKARTA — Polemik 75 pegawai KPK yang saat ini dinonaktifkan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih belum mendapatkan titik terang.

Menurut Komnas HAM, pihak-pihak terkait termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BIS), dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), wajib memenuhi panggilan.

“Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang kepada Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Kata Anam, kedatangan sejumlah pihak itu tersebut sangat penting untuk menentukan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan KPK.

“Dan ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya,” ujar Anam.

Terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak di antaranya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan yang terakhir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.(Red)

Tinggalkan komentar