Polri Pastikan Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM-SKCK Hoax

JAKARTA — Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar alias.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Djati, Senin (21/6/2021).

Menurutnya belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tidak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Dia menegaskan kabar tersebut hoax.

“Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” kata Winardy.(Red)

Tinggalkan komentar