GUNUNHSITOLI — Sekda Kabupaten Nias Utara berinisial YN yang sudah di tahan di Polrestabes Medan, terjaring razia pesta narkoba, akhirnya direhabilitasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara Aferianus Telaumbanua, saat di tanyakan RRI tindaklanjut tentang kasus yang menjerat Sekda Kabupaten Nias Utara.
“Rehabilitas bagi warga yang Konsumsi narkoba, sesuai undang-undang Nomor 35 tahun 2009,” kata Aferianus.
Menurut Aferianus, tindaklanjut terkait kasus Penahanan Sekda tersebut, masih menunggu dari Polrestabes Medan Sumatera Utara.
Perlu diketahui bahwa YN sedang berada di Polrestabes Medan Sumatera Utara diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, saat berada di lokasi hiburan KTV ROOM, yang berada di jalan Adam Malik Medan, pada Minggu, 13 Juni 2021 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
YN, terjaring razia polisi di sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari. Pada saat diamankan YN kedapatan telah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan hasil tes urine YN positif narkoba.(Red)

