BUKITTINGGI — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukumnya. Hal ini demi menjaga kondusifitas dan mencegah gangguan kamtibmas di ranah minang.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, melalui telpon selulernya, Rabu (16/6/2021), mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan gencar melaksanakan kegiatan untuk memberantas aksi premanisme tersebut.
“Razia premanisme ini diawali dengan instruksi kapolri, setelah diperintahkan langsung oleh presiden, terkait banyaknya ditemukan pungutan liar pada beberapa daerah di Indonesia, yang sangat menimbulkan keresahan masyarakat,” terangnya.
Saat ini sambung Stefanus Satake Bayu Setianto, Polda Sumatera Barat meminta seluruh jajaran polres di kabupaten dan kota untuk gencar melakukan operasi, razia dan lainya untuk memberantas premanisme tersebut.
Tindak lanjut instruksi Kapolri ini telah dilaksanakan seperti Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polres Payakumbuh, Polres Solok Kota, Polres Padang Pariaman, rata-rata sudah terlaksana juga dengan baik pada wilayah Polres lainnya.
“Sejumlah pelaku yang diduga melakukan pungutan liar telah diamankan, mereka didata dan diminta mengisi surat pernyataan, untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
Menurut Stefanus Satake Bayu Setianto, Polresta Padang telah mengamankan 17 orang yang diduga melakukan pungutan liar di Pasar Raya Padang.
Begitupun untuk Polres Bukittinggi, delapan orang melakukan hal serupa berkedok parkir liar juga ikut diamankan, dan hingga saat ini total premanisme yang telah diamankan berjumlah sekitar 57 orang.
“Pungutan liar ataupun sejenisnya tidak diperbolehkan. Hal tersebut tentunya akan meresahkan masyarakat. Kegiatan operasi dan razia premanisme ini akan terus dilakukan, karena tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polda Sumatera Barat,” pungkasnya.(Red)

