Terkait Polemik TWK, Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa 19 pegawai KPK terkait aduan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status ASN hingga saat ini.

“Hari ini enggak ada pemeriksaan. (Total yang diperiksa) 19 orang,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan pada, Kamis (3/6/2021).

Dalam pekan ini, Komnas HAM akan fokus untuk merapikan laporan yang akan digunakan sebagai bahan konfirmasi kepada pimpinan KPK dan beberapa pimpinan lembaga lain. Untuk merampungkan laporan itu, pihaknya membutuhkan waktu tiga hari.

“Tiga hari ini kami akan mengidentifikasi dan merapikan keterangan yang diperoleh dari pegawai KPK untuk kami konfirmasikan ke pimpinan KPK dan pimpinan lembaga terkait lainnya” pungkasny.(Red)

Tinggalkan komentar