Berikut Daftar 75 Nama Pegawai KPK Yang Tidak Lulus Asesmen TWK

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pelantikan para pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Selasa (1/6).

Pelantikan ini diikuti 1.271 pegawai yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Namun terdapat 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Di mana, 51 di antaranya dipacat dari Lembaga Antikorupsi. Sedangkan 24 pegawai lainnya mempunyai kesempatan menjadi ASN dengan mengikuti pembinaan terlebih dahulu.

Berikut daftar nama para pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK. Sebanyak 22 nama tidak dicantumkan demi keamanan.

  1. Sujanarko
  2. A Damanik
  3. Arien Winiasih
  4. Chandra Sulistio
  5. Hotman Tambunan
  6. Giri Suprapdiono
  7. Harun Al Rasyid
  8. Iguh Sipurba
  9. Herry Muryanto
  10. Arba`a Achmadin Yudho Sulistyo
  11. Faisal
  12. Herbert Nababan
  13. Afief Yulian Miftach
  14. Budi Agung Nugroho
  15. Novel Baswedan
  16. Novariza
  17. Budi Sokmo Wibowo
  18. Sugeng Basuki
  19. Agtaria Adriana
  20. Aulia Postiera
  21. M. Praswad Nugraha
  22. March Falentino
  23. Marina Febriana
  24. Yudi Purnomo
  25. Yulia Anastasia Fu`ada
  26. Andre Dedy Nainggolan
  27. Ahmad Fajar
  28. Airien Marttanti Koesniar
  29. Juliandi Tigor Simanjuntak
  30. Nurul Huda Suparman
  31. Rasamala Aritonang
  32. Andi Abdul Rachman Rachim
  33. Nanang Priyono
  34. Qurotul Aini Mahmudah
  35. Hasan
  36. Rizki Bayhaqi
  37. Rizka Anungnata
  38. Candra Septina
  39. Waldy Gagantika
  40. Abdan Syakuro
  41. Ronald Paul Sinyal
  42. Panji Prianggoro
  43. Damas Widyatmoko
  44. Rahmat Reza Masri
  45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
  46. Adi Prasetyo
  47. Ita Khoiriyah
  48. Tri Artining Putri
  49. Christie Afriani
  50. Rieswin Rachwell
  51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
  52. Wisnu Raditya Ferdian
  53. Teuku M Rully

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan hingga saat ini pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) belum mendapatkan hasil TWK mereka. Yudi mengatakan, pegawai hanya diinformasikan kalau mereka tidak lolos TWK.

“Bahwa sampai dengan hari ini kami sama sekali belum pernah mendapatkan hasil tes wawasan kebangsaan kami seperti apa hanya diberitahukan tidak memenuhi syarat,” kata Yudi Punomo di Jakarta, Senin (31/5/2021)

Yudi mengatakan, meski tidak mendapat hasil TWK, para pegawai yang tidak memenuhi syarat harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan. Hal tersebut berkaitan dengan surat keputusan (SK) pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK.

Dengan demikian, kata Yudi, para pegawai yang tidak memenuhi syarat saat ini tidak bisa lagi menangani tugas pokok dan tanggung jawab mereka.

Hal ini mengganggu upaya pemberantasan korupsi termasuk dalam penanganan perkara lantaran sebagian dari para pegawai yang tidak lolos merupakan penyelidik dan penyidik dan bahkan terdapat kepala satuan tugas (kasatgas).

“Tentu bagi kami ini sangat mengganggu upaya-upaya pemberantasan korupsi karena kerja-kerja kami terganggu,” katanya.(Red)

Tinggalkan komentar