JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi bertema Ruwatan Rakyat Untuk KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 15.20 WIB.
Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam aksi tersebut, terlihat salah seorang peserta mengenakan topeng wajah Ketua KPK, Firli Bahuri. Sementara empat orang lainnya mengenakan topeng wajah anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Selain itu, mereka juga terlihat membakar dupa hingga menyiapkan beberapa sesajen. Menurut perwakilan dari Aksi Ruwatan, hal itu sebagai simbol untuk menghilangkan roh-roh jahat di tubuh KPK.
“Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakanganya terhadap KPK,” ujar perwakilan peserta Ruwatan, Sinta kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya aksi ini digelar untuk mengingatkan masyarakat bahwa KPK sebagai anak kandung Reformasi sedang tidak baik-baik saja. Di mana, situasi di Internal KPK saat ini tengah bergejolak akibat TWK.
“Jika kita diam maka sama saja berbuat kejahatan. Maka dari itu aksi ini salah satu rangkaian dari kita untuk memberi peringatan kepada rakyat dan pemerintah, bahwa anak kandung reformasi dalam hal ini KPK harusnya kita bersihkan dari niat jahat dan kedaulatan rakyat harus kembali kepada rakyat,” ujar Sinta
“Karena kebijakan-kebijakan saat ini sudah didominasi kepentingan oligarki, oleh karena itu saatnya nyalakan tanda bahaya,” lanjutnya.
Seperti diketahui, KPK memecat 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Keputusan pemecatan diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati Pimpinan KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.
Namun, situasi di Internal KPK diketahui juga tengah bergejolak. Sebab, para pegawai KPK yang lolos TWK menolak dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada 75 pegawai yang tak lolos TWK.(Red)

