Cek Pos Pam Lebaran, Kapolda Banten Pastikan Kesiapan Personel

TANGERANG — Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021. Adapun pos pengamanan mudik lebaran yang di tinjau ialah Pos Pam Gerbang Tol Cikupa, Pos Pam Jayanti dan Pos Pam Asam Cikande yang merupakan perbatasan dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Guna mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021, kita dari Polda Banten akan melakukan operasi pengamanan lebaran tahun 2021, Dimana operasi pengamanan lebaran ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran,” ujar Rudy Heriyanto pada, Senin, (03/05/2021).

“Dan larangan mudik ini diberlakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih meresahkan kita semua,” lanjut Jenderal Bintang Dua tersebut.

Rudy Heriyanto menyatakan kesiapan Polda Banten dalam melakukan Pos Pam mudik lebaran sudah 80 persen.

“Dan saya melihat kesiapan kita sudah 80 persen, apalagi Pos Pam juga sudah hampir selesai dan untuk personel juga sudah siap. Dan Pos Pam ini akan di mulai dari tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021,” imbuh Rudy Heriyanto.

Lebih lanjut, Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa Polda Banten mendirikan 19 Pos Pam guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

“Kita dari Polda Banten mendirikan sebanyak 19 Pos Pam, baik yang ada di Gerbang Tol maupun di jalan arteri. Dan di Pos Pam ini nantinya akan dijaga oleh personel TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan stakeholder yang terkait selama 24 jam,” jelas Rudy Heriyanto.

Bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik, Rudy Heriyanto menegaskan akan memutar balikkan.

“Bagi Masyarakat yang Nekat Melakukan Mudik Akan di Putar Balikkan,” jelasnya.

“Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas covid-19,” tegas Rudy Heriyanto.

Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut ialah Karo OPS Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Dirsampta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu dan Kapolres Serang AKBP Mariyono.

Usai meninjau Pos Pam di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melanjutkan peninjauan pos Pam di Asem Cikande dan Gerbang Tol Ciujung yang berada di wilayah hukum Serang Kabupaten.

Saat di konfirmasi, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan maksud kedatangannya.

“Ya, saya tadi bersama bapak Kapolda dan PJU Polda Banten lainnya mengecek kesiapan personel, perlengkapan dan peralatan yang akan digunakan pada saat 6 Mei mendatang,” kata Amiludin Roemtaat.

Ia juga menjelaskan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi mudik lebaran Tahun 1442 H.

Dan rencannya posko penyekatan mudik ada 19 titik. Untuk pos sekat Gerbang Tol ada 6 titik dan untuk pos sekat arteri ada 13 titik.

“Untuk Polda Banten sendiri menurunkan 400 personel untuk membackup Polres Jajaran dalam Operasi Ketupat Maung 2021,” tandasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan terkait larangan mudik sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pemerintah sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 selama 6 sampai 17 Mei 2021,” teramg Edy Sumardi.

Menurut Edy, Ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.(Red)

Tinggalkan komentar