Menurut Kadiv Propam Polri Pada 2021 Tercatat 536 Polisi Langgar Disiplin

JAKARTA — Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam rapat kerja teknis 2021 Divisi Propam mengatkan, Sejauh ini masih banyak anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan telah mendapatkan sanksi.

Sambo mengatakan, tercatat ada 3.304 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota pada tahun 2020. Sementara itu, sejak awal tahun 2021, tercatat ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota.

“Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota,” kata Sambo di ruang Rupatama Mabes Polri pada, Selasa (13/4/2021).

Irjen Sambo melanjutkan, pelanggaran kedua yang dilakukan paling banyak adalah kode etik profesi polisi (KEPP). Kata dia, sejak tahun 2020, sebanyak 2.081 anggota tercatat melakukan pelanggaran etik.

“Dari awal tahun ini, pelanggaran KEPP mencapai 279,” sambungnya.

Terkait pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota, paling banyak terjadi di awal 2020 dengan total 1.024 pelanggaran. Hal tersebut tentunya jauh berbeda dengan tahun 2019 dengan catatan 627 pelanggaran pidana.

“Sejak awal tahun ini pelanggaran pidana mencapai 147,” beber Sambo.

Sambo turut menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran,” kata Sambo.(Red)

Tinggalkan komentar