Teller Bank Bobol Uang Milik Nadabah Di Sebuah Bank Milik Negara Kabupaten Sambas

SAMBAS — Kembali lagi terjadi karyawan bank membobol uang nasabahnya di sebuah bank milik negara di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Nilai kerugiannya sebesar Rp 2,5 miliar. Usai memperoleh laporan dari pihak bank, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Kasus ini merupakan tindakan pencurian dan penggelapan uang. Kasus ini diduga melibatkan KA, salah seorang karyawan bank tersebut. Polisi telah menangkap KA yang diketahui bertugas sebagai teller.

Ia bekerja di bank itu selama 3,5 tahun. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo menjelaskan, KA diduga melakukan perbuatannya sejak Agustus 2020.

“Hasil penyidikan sementara, diketahui, aksi tersangka KA telah dilakukan sejak Agustus 2020,” sebut Herry dalam keterangan pers, Rabu (31/3/2021).

Ketika digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), kunci berangkas, kunci teller, buku trading, dan sebuah telepon seluler. “Kemudian hasil pemeriksaan, serta sejumlah barang bukti yang ditemukan, ditetapkan satu orang tersangka berinisial KA yang bekerja sebagai teller,” ujar Herry.

Herry mengatakan, sebagian besar uang yang dibawa kabur pelaku dipakai untuk trading online. “Pelaku mengaku, uang-uang hasil pencurian dan penggelapan langsung dimasukkan ke akun investasi online,” bebernya.

Beberapa modus dipakai KA untuk mendapatkan uang, antara lain mencuri di brankas bank dan anjungan tunai mandiri (ATM) serta tidak menyetorkan uang dari nasabah. Saat pertama kali beraksi, KA mengambil uang sebesar Rp 300 juta dari sebuah mesin ATM.

Lalu, dia mengambil Rp 340 juta di kendaraan mobil bank keliling. Setelahnya, uang Rp 1,2 miliar diambilnya dari brankas. Ia kemudian menggelapkan uang nasabah senilai lebih dari Rp 400 juta.

Sampai saat ini KA masih terus diperiksa penyidik untuk mengetahui lebih lanjut pihak-pihak lain yang terlibat dan telah menyita berbagai barang bukti.(Red)

Tinggalkan komentar