Prudential Indonesia Tanggapi Soal Nasabahnya Yang Mengaku Rugi

JAKARTA — Setelah nasabahnya mengaku rugi, PT Prudential Indonesia akhirnya merespon. Sebelumnya nasabah Prudential mengaku rugi setelah enam tahun bergabung, karena tidak sesuai dengan investasi yang dijanjikan.

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali mengatakan bahwa mantan nasabah yang menyampaikan keluhan dalam hal ini sudah mendapatkan penjelasan langsung dari Prudential secara lisan dan tertulis mengenai manfaat Polis, dan yang bersangkutan juga telah melakukan pertemuan secara tatap muka dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Prudential Indonesia dalam menyampaikan keluhannya.

“Namun demikian, mantan nasabah tersebut menolak untuk menerima penjelasan mengenai manfaat Polis,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Dia menambahkan, seluruh produk asuransi yang dipasarkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah terdaftar serta disetujui OJK. Dalam hal ini, produk asuransi jiwa yang dimaksud adalah produk asuransi jiwa seumur hidup yang dikaitkan dengan investasi (unit link).

“Produk ini menawarkan dua manfaat utama, yaitu manfaat perlindungan jiwa dan juga manfaat investasi yang imbal hasil dari investasi tersebut, yang mengikuti fluktuasi dinamika pasar, dapat dimanfaatkan untuk beragam keperluan pribadi maupun untuk membayarkan premi ketika masa cuti premi,” jelasnya.

Dalam proses pembelian polis, Prudential Indonesia selalu mengedepankan aspek transparansi atas manfaat dari produk yang dibeli nasabah dan memberikan pemahaman kepada nasabah terkait dengan produk yang dibeli.(Red)

Tinggalkan komentar