Ahmad Sahroni Mengapresiasi Keberhasilan Kejagung SIta 17 Kapal Milik Heru Hidayat

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) karena telah berhasil menemukan 17 kapal milik Heru Hidayat (HH) yang merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa Kejagung tidak berhenti menunjukan prestasinya dalam menangani perkara korupsi besar di Indonesia.

“Tidak mudah mengusut kasus ini, dan sejak awal, kejaksaan terus menampilkan kinerja cemerlangnya dengan mengungkap bukti-bukti demi mengungkap kasus Asabri,” kata Sahroni kepada pewarta pada, Minggu (14/3/2021).

Selain itu, dia menilai bahwa kinerja Kejaksaan selama ini telah mematahkan tuduhan lemahnya dalam menuntaskan kasus korupsi

“Kerja baik kejaksaan selama ini juga telah mematahkan tuduhan yang beranggapan bahwa Kejaksaan kita lemah ketika menindak kasus korupsi,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu mendukung Kejagung dan juga KPK untuk memiskinkan koruptor dan uangnya dikembalikan ke kas negara. Apalagi, kasus Asabri ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp23 triliun.

“Karenanya, penemuan barang bukti yang terus digencarkan oleh kejaksaan sangat baik untuk membantu pemulihan kerugian tersebut,” pungkanya.

Diketahui, Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 17 kapal sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

“Kemarin (10/3/2021) kapal-kapal disita itu secara fisik berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, 17 kapal sudah dikuasai penyidik,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Ad riansyah, saat dikonfirmasi, di Jakarta pada, Kamis (11/3/2021).

17 kapal yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).

Pada Rabu (10/2/2021) Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Hidayat.

“Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari, sekarang 17 kapal itu sudah ketemu,” kata Adriansyah.

Untuk selanjutnya, kata dia, operasionalisasi kapal yang diambil alih dan diserahkan ke anak perusahaan PT Pertamina untuk mengelolanya sampai perkara putus di pengadilan.[Red]

Tinggalkan komentar