DEPOK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar sidang paripurna penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk tahun kerja 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Depok H.T.M Yusufsyah Putra serta dihadiri Wali Kota Depok Muhammad Idris pada, Rabu (3/3/2021).
Komisi A menghasilkan beberapa Pokir yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Disdukcapil, DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo, Kesbangpol, Diskarpus, BKD, dan Kecamatan.
Selanjutnya, Pokir Komisi B terkait urusan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perbankan. Komisi B mengusulkan peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah memperluas bagi penerimaan. Selanjutnya, memperkuat proses pemungutan, peningkatan, kapasitas pengelola penerimaan daerah, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan meningkatkan yang lebih baik. Misalnya, peningkatan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB, dengan penambahan sumber daya manusia untuk menginvetarisir wajib pajak.
Sementara Komisi C menyoroti sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam RAPBD tahun berjalan.
cakupan komisi C adalah Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian, Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Terakhir, Pokir Komisi D mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, Sosial, Kepemudaan Pariwisata dan Olahraga, Keagamaan, dan Perlindungan anak keluarga serta masyarakat.
Usai tiap Komisi menyampaikan Pokir, digelar serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Plh Walikota Sri Utomo, ke Wali Kota Depok terpilih Mohammad Idris.(Red)

