Jejak Kasus Akil Mochtar “Raja Suap Sengketa Pilkada”

JAKARTA — Chanel Youtube KPK RI mengupload video tentang jejak kasus Akil Mochtar ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016 ketika ditangkap tangan oleh KPK pada bulan Oktober 2013. Sungguh ironis, sosok yang dipercaya masyarakat untuk menegakkan hukum malah terjerat korupsi.

Akil terbukti menerima hadiah atau janji lantaran memuluskan berbagai sengketa Pilkada yang masuk melalui Mahkamah Konstitusi. Tak tanggung-tanggung total gratifikasi yang ia terima mencapai Rp 200 miliar lebih, hingga kemudian pengadilan menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepadanya.(kpk)

Simak videonya.

Tinggalkan komentar