PRAYA — Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah Menengok 4 Ibu Rumah Tangga (IRT) yg di tahan di Lapas Praya karena memprotes dengan melempar Pabrik Tembakau dengan batu yg mereka anggap mencemari Lingkungan dan mengganggu kesehatan anak-anak mereka.
“Di Lapas Praya Keadaan dan kondisi 4 Ibu-ibu ini sehat dan baik-baik saja. Begitu juga dgn anak2nya, mereka tak kekurangan satu apapun, apalagi teman2 di Lapas sangat membantu,” kata Zul pada, Sabtu (20/2/2021).

Ia pun memastikan untuk penangguhan penahan terhadap 4 IRT tersebut.
“Insya Allah Senin mereka akan ditangguhkan penahanannya. Tadinya mau ditangguhkan hari ini, tapi pengadilan tidak bisa memutuskan penangguhan krn hari ini hari libur. Mohon doa nya. Aamiin,” pungkasnya.
Baca juga : Empat IRT Ditahan Bersama Balitanya Karena Memprotes Polusi Pabrik Rokok
Sebelumnya diberitakan, Empat ibu rumah tangga (IRT) di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendekam di balik jeruji Kejaksaan Negeri Praya. Dua dari mereka harus membawa bayi mereka berada di balik jeruji karena mesti menyusui.
Masing-masing IRT asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, adalah Nurul Hidayah (38 tahun), Martini (22 tahun), Fatimah (38 tahun), dan Hultiah (40 tahun). Mereka merupakan warga Dusun Eat Nyiur yang diancam pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 5-tujuh tahun atas tuduhan pengerusakan.(Red)

