Presiden Jokowi Akui UU ITE Bermasalah Karena Banyak Pasal Timbulkan Multi Tafsir

JAKARTA —
Presiden Joko Widodo mengatakan ia kemungkinan akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena dianggap banyak mengandung pasal-pasal karet yang dapat menimbulkan berbagai multitafsir dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Jokowi mengatakan, fakta ini terlihat dari banyaknya peristiwa saling lapor antar sesama anggota masyarakat dengan menggunakan UU ITE tersebut.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya. Revisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ungkap Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Istana Negara pafa, Senin (15/2/2021).

Ia juga memahami bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar sehat, bersih, beretika dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Oleh karena itu, untuk mencegah agar ketidakadilan ini tidak terjadi lagi, Jokowi memerintahkan Kapolri untuk lebih berhati-hati dalam menangani perkara yang terkait dengan UU tersebut.

“Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE. Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir, harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas, dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan.” Jelasnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang demokrasi, yang menghormati kebebasan berpendapat, dan berorganisasi. Selain itu, Indonesia merupakan negara hukum yang harus menjalankan hukum dengan seadil-adilnya.

“Melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan komentar