JAKARTA — Pemerintah baru saja menambah alokasi anggaran kewajiban pelayanan publik alias public service obligation (PSO) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2021.
Direktur Utama (Dirut) PT KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya mengatakan, Tahun ini, PT KAI mendapat dana subsidi PSO sebesar Rp3,4 triliun, naik signifikan ketimbang tahun 2020 yang hanya mendapatkan Rp2,5 triliun. Dana PSO ditambahkan karena pandemi Covid-19 belum juga usai.
Penandatanganan kontrak PSO PT KAI digelar pada Minggu 14 Februari 2021 di Stasiun Tugu Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“PSO ini ditujukan untuk layanan angkutan kereta api kelas ekonomi yang sebenarnya sudah dijalankan sejak 1 Januari 2021 dan akan berakhir pada 31 Desember,” katanya pada, Minggu (14/2/2021).
Didiek mengatakan peningkatan nilai PSO PT KAI diharapkan dapat menarik masyarakat untuk menggunakan moda kereta api di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, kenaikan PSO ini akan berpengaruh pada tarif kereta api kelas ekonomi yang dioperasikan oleh PT KAI. Penumpang kereta api diakui mengalami penurunan yang signifikan selama pandemi Covid-19. Hal ini terjadi karena penurunan mobilitas masyarakat.
Selain itu, pembatasan jumlah penumpang kereta api untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 juga berpengaruh terhadap angka pengguna kereta api.
“Penugasan PSO ini menjadi wujud kehadiran pemerintah melalui PT KAI. Layanan pun harus tetap dilakukan sesuai standar untuk pelayanan prima,” terang Didiek Hartantyo.
Bukan cuma ditambahkan, waktu pembayaran PSO kepada PT KAI juga diperlonggar sebagaimana dituturkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri.
Selama ini, PSO PT KAI dibayarkan dalam periode triwulanan alias tiga bulanan. Namun, kini PT KAI bisa mendapatkan anggaran PSO setiap bulannya.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan dan dukungan kinerja kepada PT KAI yang melayani masyarakat penumpang kereta api.
PSO yang ditugaskan kepada PT KAI meliputi beberapa jenis layanan kereta api di seluruh Indonesia.
Pertama, kereta ekonomi untuk jarak jauh di tiga lintas yang diperkirakan melayani 1,3 juta penumpang.
Selanjutnya, ada kereta jarak sedang di 10 lintas dengan 3,2 juta penumpang dan kereta jarak dekat dan lokal di 28 lintas dengan 21 juta penumpang.
Ada pula kereta rel diesel (KRD) di 15 lintas dengan 3,5 juta penumpang dan kereta Lebaran satu lintas yang melayani 26.000 penumpang.
KRL Jabodetabek dengan 166 juta penumpang dan KRL Yogyakarta-Solo yang diperkirakan melayani 2,2 juta penumpang juga masuk ke dalam PSO PT KAI.
Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan peningkatan PSO merupakan bukti kehadiran negara untuk mendukung pelayanan transportasi kepada masyarakat.
“Layanan dari PT KAI harus bisa dilakukan dengan prima, konsisten. Oleh karenanya, PT KAI harus mampu memanfaatkan anggaran ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Menhub.
Salah satu pelayanan prima yang dapat dilakukan PT KAI di masa pandemi Covid-19 seperti ini ialah dengan memastikan protokol kesehatan tetap dipenuhi.(Red)

