Kejagung Kejar Aset Para Tersangka ASABRI Di Luar Negeri

JAKARTA — Para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perusahaan PT ASABRI (Persero) Memiliki aset di luar negeri. Kejaksaan Agung kini tengah mengejar aset yang diduga dilarikan ke luar negeri tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah dalam keterangannya di Gedung Kejagung mengatakan hampir seluruh tersangka kasus itu memiliki aset di luar negeri.

“Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar (negeri). Hampir semua (tersangka),” kata Febrie pada, Rabu (3/2/2021).

Namun demikian, Febrie belum dapat merinci lokasi-lokasi aset milik para tersangka. Pasalnya, tim pelacakan aset masih melakukan tugasnya sehingga hal tersebut tak dapat diungkap ke publik saat ini.

“Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan tuh tetapi masih rahasia penyidik,” ucapnya.

Dalam perkara ini, setidaknya ada delapan orang tersangka yang dijerat Kejagung. Mereka ialah mantan Direktur Utama PT ASABRI Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.

Selain itu mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi ASABRI Bachtiar Effendi.

Para tersangka diduga bersepakat memainkan harga saham ASABRI dan perusahaan-perusahaan swasta yang terlibat. Dalam perkara ini, Benny Tjokro, Lukman Purnomosidi dan Heru Hidayat didapuk sebagai pengendali saham milik perusahaan pelat merah itu.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar