Komisi X Minta Reformulasi Anggaran Pendidikan Di Pertajam Supaya Tepat Sasaran

JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan mitra kerja terkait yang membahas Kajian Konsep Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035 Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Sektor Pengelolaan Anggaran Pendidikan, di Gedung DPR RI mengingatkan, Agar reformulasi anggaran pendidikan dalam konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) tahun 2020-2035 lebih dipertajam. Untuk itu diperlukan pembahasan teknis lanjutan supaya sasaran program tercapai dan isu fundamental pendidikan di Indonesia bisa segera terselesaikan.

“Kemauan keras ini perlu diwujudkan dengan memanfaatkan penuh anggaran pendidikan dengan sebaik-baik supaya isu fundamental pendidikan bisa terjawab,” jelas Syaiful pada, Rabu (3/2/2021).

Dalam UUD Pasal 31 ayat 4, diamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Berangkat dari dasar hukum ini ini, Syaiful menginginkan setiap anggaran yang nanti akan disepakati harus berorientasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas baik tenaga pendidikan sekaligus siswa dan mahasiswa. “Kami menekankan agar PJP ini selaras dengan visi negara yang tertuang dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945,” tegasnya.

Wakil rakyat dapil Jawa Barat VII itu menerangkan postur anggaran pendidikan Indonesia tahun ini mencapai Rp 550 triliun yang berasal dari APBN. Kemendikbud sebagai rumah penyelenggara pendidikan Indonesia akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 81,5 triliun, sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengelola alokasi anggaran sebesar Rp 55 triliun. Sisanya, sebesar Rp 299,06 triliun akan disalurkan dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).(Yazid)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar