DPR RI Minta Pemerintah Kaji Lagi Tentang Libur Panjang Imlek Dan Idul Fitri

JAKARTA — DPR RI meminta Pemerintah mengkaji lagi tentang libur panjang saat Hari Raya Imlek dan Idul Fitri. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam ketrrangannya mengatakan, memang perlu dipikirkan formulasi ulang tentang bagaimana mengatasi lonjakan Covid-19 di tanah air.

“Saya mengimbau kepada pemerintah bahwa harus mendeteksi dini hal-hal yang bisa membuat lonjakan COVID tinggi. Seperti kita tahu bahwa akan ada libur panjang pada saat Imlek dan saat Hari Raya Idul Fitri,” kata Dasco pada, Senin (1/2/2021).

Hal itu menanggapi Presiden Jokowi yang menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Jawa dan Bali tidak efektif. DPR meminta pemerintah mengkaji ulang sejumlah kebijakan.

Dasco meminta, agar pemerintah meninjau ulang rencana libur panjang dalam waktu dekat agar pencegahan Corona efektif.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemerintah untuk mewaspadai atau merencanakan ulang mengenai usulan atau rencana libur panjang yang direncanakan oleh pemerintah karena setiap libur panjang itu pasti akan terjadi lonjakan Covid-19,” ucap Dasco.

Untuk diketahui, Imlek jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Libur Imlek bakal diikuti libur akhir pekan dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 13-14 Februari.(AZ)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar