Dua Rumah Mewah Di Kawasan Perumahan Citra Land Bandar Lampung Rubuh

BANDAR LAMPUNG — Ambruknya dua rumah mewah akibat longsor di perumahan Citra Land, Bandar Lampung beberapa hari lalu, mesti menjadi pelajaran untuk para konsumen yang berniat membeli hunian di perumahan. Jangan sampai ada konsumen yang menjadi korban jiwa akibat kelalaian dalam memilih perumahan yang lahan dan kontruksi bagunannya buruk.

Pihak Managemen mengatakan akan mengganti rugi karena rumah sudah ada pemiliknya. Tapi ini bukan persoalan ganti rugi tapi ini soal konstruksi bangunan yang ternyata tidak ada jaminan keamanannya. Bagaimana bila rumah itu sudah berpenghuni lalu runtuh, maka akan korban jiwa.

Apa lagi berdasarkan investigasi tim C.I.News, Ternyata ditemukan juga beberapa titik rawan longsor di area perumahan milik Ciputra Group itu.

Pemerintah kota Bandar Lampung harus segera melakukan langkah konkret, preventif dan antisipatif. Jangan sampai memakan korban. Ini bikin malu, rubuhnya bangunan mewah ini disoroti secara nasional. Kita bukan anti investasi, tapi kita membutuhkan investor yang taat hukum.

Pihak Pemprov seharusnya bertanggung jawab atas pemberian izin kepada pihak Citra Land selaku developer.

Sebab dugaan kesalahan teknis jelas dari pihak developer, hingga menyebabkan bangunan runtuh. Berakibat pula kepada warga sekitar perumahan yang telah mendapat imbas atas pembangunan perumahan di lereng yang sejatinya menjadi daerah resapan air.

Sebagaimana diketahui, dua unit rumah mewah di Perumahan Citra Land, Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Tanjungkarang Barat Bandar Lampung ambruk rata dengan tanah pada, Selasa 26 Januari 2021.

Ambruknya dua unit rumah yang dibangun di ujung bukit, Blok 9 Davinci itu diduga akibat kontur tanah yang tidak padat sehingga longsor. (HERI)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar