Simak Update Terbaru Formasi PPPK, Guru Honorer

JAKARTA — Banyak guru honorer K2 dan non-K2 yang mengeluhkan ijazahnya tidak linier dengan formasi PPPK. Alhasil, hal itu menyebabkan mereka tidak lulus verifikasi validasi (verval). Padahal verval merupakan syarat untuk dapat mengikuti rekrutmen PPPK pada April mendatang.

Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan guru-guru honorer yang ijazahnya tidak linier tetap bisa mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

“Setelah kami melihat kondisi di lapangan ternyata banyak guru honorer yang ijazahnya tidak linier. Ini tentunya akan menyulitkan karena salah satu syarat mengikuti seleksi PPPK ijazahnya harus linier (dengan formasi PPPK yang dilamar),” kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani dalam ngobrol pintar seputar kebijakan edukasi secara daring pada, Minggu (17/1/2021).

Menurutnya, pihaknya akan mengatasi kendala guru-guru honorer di daerah.

Di mana didominasi oleh guru berusia di atas 50 bahkan ada yang berusia 58 tahun.

Sementara itu, pendaftaran verval sendiri bertujuan untuk melihat ijazah guru honorer linier atau tidak dengan formasi PPPK.

Kemudian, dari hasil verval menunjukan terdapat banyak ijazah guru yang tidak linier dengan formasi yang tersedia sehingga menyulitkan para guru.

Sebagai solusinya, kata Nunuk, Kemendikbud akan menerbitkan Permendikbud yang baru agar supaya seluruh guru honorer bisa ikut seleksi PPPK.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menelantarkan guru honorer hanya karena tidak adanya SK linieritas.

#Ibnu_

Tinggalkan komentar