Pemblokiran Terhadap Rekening Berkaitan Dengan FPI Total Sudah 89 Rekening

JAKARTA – Pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI), Berpotensi akan bertambah. Hingga saat ini, total sudah 89 rekening yang diblokir.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam sebuah diskusi daring mengungkapkan, Potensi tersebut bisa saja terjadi lantaran piihaknya melakukan pelacakan secara cermat transaksi di tahun-tahun sebelumnya.

“Ini justru (pemblokiran) kenapa jumlahnya bertambah, karena financial tracing kan harus dilihat kemana dulu transaksi. Banyak sekalk apalagi kalau kita kita mundur ke sekian tahun ke belakang. Banyak sekali yang harus kita traing, uangnya kemana,” kata Dian pada, Minggu (17/1/2021).

Dia memaparkan, setiap organisasi yang menerima bantuan berupa uang, haruslah mengetahui darimana uang tersebut berasal. Menurutnya, aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan oleh Organisasi Kemasyarakatan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

“Di situ ada, prinsip utama, bahwa harus tau siapa pemberi dana. Nah kalau nerima duit, harus tau uangnya darimana, jangan sampai datangnya itu dari organisasi yang bermasalah atau orangnya bermasalah,” katanya.

Adapun dari jumlah 89 rekening yang telah diblokir oleh PPATK, paling banyak diblokir yaitu rekening organisasi, baru rekening individu. Hal itu dikarenakan pihaknya banyak memblokir rekening dari organisasi-organisasi cabang daripada FPI.

“Terakhir ada 89 rekening. Paling banyak rekening FPI-nya, baik organisasi pusat maupun yang cabang-cabang, tetapi kemudian ada rekening individu di dalamnya,” pungkasnya.(AZ)

#Ibnu_

Tinggalkan komentar